Selasa, 08 April 2008

Sadarkah kita?

Tanyakan pada diri sendiri, sadarkah kita bahwa:
Kita harus senantiasa melihat ke depan.
Karena itulah, kita memiliki dua mata di depan.
Lihatlah cita-cita ke depan, lihatlah kondisi yang lebih baik di depan.

Tanyakan pada diri sendiri, sadarkah kita bahwa:
Kita harus senantiasa mendengar dari kanan dan kiri.
Karena itulah, kita memiliki dua telinga di kedua sisi.
Dengarlah kritik, dengarlah pujian, dengarkan mana yang benar.

Tanyakan pada diri sendiri, sadarkah kita bahwa:
Kita sudah kaya, kita tidak miskin.
Karena kita memiliki otak yang tersembunyi di kepala sehingga tak seorang pun dapat mencuri isi kotak kita yang lebih berharga dari segepok permata.
Pakailah otak untuk berpikir kreatif, berpikir konstruktif.

Tanyakan pada diri sendiri, sadarkah kita bahwa:
Kita hanya memiliki satu mulut, cukup satu mulut.
Karena mulut berpotensi menjadi senjata tajam yang dapat melukai, memfitnah bahkan membunuh.
Bicaralah seperlunya, perbanyak melihat dan mendengar.

Tanyakan pada diri sendiri, sadarkah kita bahwa:
Kita hanya memiliki satu hati, cukup satu hati.
Karena hati dapat menghargai dan memberikan kasih sayang dari lubuk hati yang terdalam.

Mari,
Belajar untuk mencintai orang lain, tanpa berharap orang lain mencintai anda.
Bekerja untuk kebaikan bersama, tanpa berharap pamrih.
Berjuang untuk kesejahteraan bersama, tanpa berharap imbalan.
Berusaha untuk menjaga ukhuwah, tanpa pernah menyerah.
Berjalan untuk menjadi contoh, tanpa harus berambisi.
Berlari untuk mengejar impian, tanpa membuat lubang.
Berikan cinta tanpa mengharapkan balasan, insya allah hidup ini akan menjadi lebih indah.

(Gambar dari sini)

Minggu, 06 April 2008

Menjadi Anggota Dewan = Menjadi Kaya?

Banyak teman yang beranggapan bahwa menjadi seorang pekerja atau seorang buruh atau seorang karyawan atau seorang pegawai tidak mungkin bisa menjadi kaya.
Dengan gaji yang sebesar UMK adalah hal yang mustahil bila merindukan diri menjadi seorang yang memiliki segala sesuatunya secara materi.
Maka kemudian ada yang menyelutuk, "Kalau pengin kaya, jadilah anggota Dewan!"
Sebagai anggota Dewan, gajinya lebih dari cukup, berlipat-lipat dari UMK, bahkan tidak lagi menjadikan UMK sebagai standar, tambahnya.
Berbagai tunjangan pun didapat.
Belum lagi kunjungan ke sana kemari yang tentu saja bisa menambah tebal kantongnya. Atau studi banding ke kota ini ke kota itu tanpa perlu pertanggungjawaban dan kegiatan tindak lanjut, katanya lagi.

Simpel sekali.
Rupanya ada yang berkeinginan menjadi seorang anggota Dewan agar bisa jadi kaya.
Agar enak tanpa perlu kerja keras.
Agar enak jalan ke sana kemari dengan mudah.

Fakta memang menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil seorang pekerja / buruh / karyawan / pegawai yang terlahir kaya.
Sebagian besar seorang pekerja / buruh / karyawan / pegawai adalah orang-orang yang biasa bekerja keras dari pagi sampai malam, terkadang berjam-jam kerja lembur dengan bayaran pas-pasan.

Tetapi fakta juga menunjukkan bahwa sebagian besar seorang pekerja / buruh / karyawan / pegawai yang menjadi anggota Dewan kemudian berubah menjadi kaya dalam waktu sekejap.
Haruskah menjadi anggota Dewan karena alasan materi agar jadi kaya?

Jumat, 04 April 2008

Inspirator

“ Kita berbicara jujur hanya kepada diri kita sendiri, tetapi
kadang-kadang kita berbicara cukup keras agar orang lain bisa
mendengarnya. ”

(Kahlil Gibran)

Kamis, 03 April 2008

Siapa Yang Paling Bertanggung Jawab?

Harga sembako semakin mahal.
Tarif listrik dan air bakal naik (lagi).
Sementara gaji pekerja tetap segitu.
Dan, jalan-jalan tetap saja berlubang.
Banjir pun terjadi di mana-mana.
Belum lagi pendidikan yang semakin mahal.
Tapi, pemerintah cuma punya hajatan seremonial, peresmian ini peresmian itu.
Tak ada kemajuan berarti.
Anggota dewan pun tak bergigi.
Asyik dengan kunjungan kesana kemari, tanpa arti.
Ini salah siapa?

Kalau Anda ingin menyalahkan orang yang paling bertanggung jawab atas kegagalan pembangunan di Kota Batam, maka Anda bisa mulai dengan menyalahkan diri sendiri.
Kenapa demikian?
Karena Andalah sendiri yang mengambil keputusan untuk tidak melakukan apa-apa.
Dan untuk tidak menjadi apa-apa.
Ini bukan kesalahan Walikota. Ini salah Anda mengapa tidak jadi Walikota.
Ini bukan kesalahan anggota dewan. Ini salah Anda mengapa tidak jadi anggota dewan.
Ini bukan kesalahan Direktur PLN. Ini salah Anda mengapa tidak jadi Direktur PLN.
Ini bukan kesalahan Direktur ATB. Ini salah Anda mengapa tidak jadi Direktur ATB.
Ini semua karena Anda sendirilah yang memutuskan, mengambil keputusan dengan penuh kesadaran, untuk tidak menjadi siapa-siapa, untuk tidak melakukan apa-apa.

(Gambar dari sini)

Rabu, 02 April 2008

Saatnya bagi Pemimpin Muda

Setelah sekian lama menunggu, calon kepala daerah yang memiliki niat maju tanpa melalui partai, tetapi melalui jalur perseorangan boleh lega. Aturan yang ditunggu-tunggu yaitu hasil revisi kedua UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin (1/4).
Salah satu substansi yang sebelumnya menjadi bahan perdebatan yaitu komposisi syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan akhirnya dapat disetujui yairu dalam rentang 3% sampai 6.5% untuk tingkat provinsi dan kabupaten kota disesuaikan dengan variasi jumlah penduduk.
Substansi lain yang termasuk krusial juga adalah syarat usia minimal calon yang akan maju dalam Pilkada. Kemarin disepakati bahwa seorang calon gubernur minimal berusia 30 tahun dan calon bupati/walikota adalah berusia 25 tahun.
Dua hal di atas tentu cukup melegakan bagi lahirnya suasana baru dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Itu karena masyarakat jadi bisa memilih calon kepala daerah yang bukan dipilih oleh partai politik. Calon kepala daerah ini tidak perlu lagi memiliki kendaraan politik atau mendapatkan dukungan dari partai, ia tinggal mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat sebanyak prosentase yang sudah diatur di atas.
Jadi misalnya penduduk yang memiki hak pilih sebanyak 500.000 jiwa di Kota Batam, maka ia tinggal mendapatkan dukungan sebesar misalnya 4% dari 500.000 atau sebanyak 20.000.
Bagi calon kepala daerah perseorangan yang didukung oleh kelompok masyarakat seperti perkumpulan2 kedaerahan yang banyak terbentuk di Batam seperti IKABSU, IKSB, Wargi Pasundan, Perkit atau organisasi kepemudaan seperti Perpat, LAM atau bahkan Pemuda Muhammadiyah atau HMI atau organisasi pekerja seperti SPSI dan SPMI dan sebagainya, mendapatkan dukungan sebanyak 20.000 tentu tidaklah terlalu sulit. Maka, ini bisa jadi peluang yang menarik.
Mereka yang tidak didukung oleh partai, tetapi didukung oleh masyarakat, bisa maju menjadi calon kepala daerah.
Peluang menarik lainnya adalah usia yang lebih muda untuk bisa menjadi calon kepala daerah. Maka, mereka para pemuda yang sudah dipercaya memimpin organisasi kepemudaan atau organisasi serikat pekerja juga memiliki kesempatan yang besar untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.
Tinggal permasalahannya ada pada internal organisasi tersebut bagaimana memilih calon dari mereka.
Apakah kesempatan yang baik bagi tumbuh kembangnya demokrasi yang lebih baik ini bisa dimanfaatkan oleh kita bersama?

(Gambar dari sini)