Rabu, 02 April 2008

Saatnya bagi Pemimpin Muda

Setelah sekian lama menunggu, calon kepala daerah yang memiliki niat maju tanpa melalui partai, tetapi melalui jalur perseorangan boleh lega. Aturan yang ditunggu-tunggu yaitu hasil revisi kedua UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin (1/4).
Salah satu substansi yang sebelumnya menjadi bahan perdebatan yaitu komposisi syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan akhirnya dapat disetujui yairu dalam rentang 3% sampai 6.5% untuk tingkat provinsi dan kabupaten kota disesuaikan dengan variasi jumlah penduduk.
Substansi lain yang termasuk krusial juga adalah syarat usia minimal calon yang akan maju dalam Pilkada. Kemarin disepakati bahwa seorang calon gubernur minimal berusia 30 tahun dan calon bupati/walikota adalah berusia 25 tahun.
Dua hal di atas tentu cukup melegakan bagi lahirnya suasana baru dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Itu karena masyarakat jadi bisa memilih calon kepala daerah yang bukan dipilih oleh partai politik. Calon kepala daerah ini tidak perlu lagi memiliki kendaraan politik atau mendapatkan dukungan dari partai, ia tinggal mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat sebanyak prosentase yang sudah diatur di atas.
Jadi misalnya penduduk yang memiki hak pilih sebanyak 500.000 jiwa di Kota Batam, maka ia tinggal mendapatkan dukungan sebesar misalnya 4% dari 500.000 atau sebanyak 20.000.
Bagi calon kepala daerah perseorangan yang didukung oleh kelompok masyarakat seperti perkumpulan2 kedaerahan yang banyak terbentuk di Batam seperti IKABSU, IKSB, Wargi Pasundan, Perkit atau organisasi kepemudaan seperti Perpat, LAM atau bahkan Pemuda Muhammadiyah atau HMI atau organisasi pekerja seperti SPSI dan SPMI dan sebagainya, mendapatkan dukungan sebanyak 20.000 tentu tidaklah terlalu sulit. Maka, ini bisa jadi peluang yang menarik.
Mereka yang tidak didukung oleh partai, tetapi didukung oleh masyarakat, bisa maju menjadi calon kepala daerah.
Peluang menarik lainnya adalah usia yang lebih muda untuk bisa menjadi calon kepala daerah. Maka, mereka para pemuda yang sudah dipercaya memimpin organisasi kepemudaan atau organisasi serikat pekerja juga memiliki kesempatan yang besar untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.
Tinggal permasalahannya ada pada internal organisasi tersebut bagaimana memilih calon dari mereka.
Apakah kesempatan yang baik bagi tumbuh kembangnya demokrasi yang lebih baik ini bisa dimanfaatkan oleh kita bersama?

(Gambar dari sini)

6 komentar:

EKO SUMARSONO, ST mengatakan...

Tulisannya bagus mas..., cuma ada klarifikasi sedikit. yang benar calon harus memperoleh dukungan 3 sampai 6.5 % berdasarkan jumlah penduduk. tapi mas Deni memberikan sampel berdasarkan jumlah pemilih.

Yang kedua adalah efektifitas revisi UU tersebut tidak dibahas, karena Pilkada di deadline maksimal harus berakhir Oktober 2008. dan ketentuan mengenai calon perseorangan bisa langsung diterapkan setelah undang-undang sah (dan pasti pengesahannya dibuat mepet sehingga tidak ada kesempatan bagi calon perseorangan untuk Pilkada 2008 inni).

Menurut prediksi saya, aturan Calon Perseorangan mungkin baru bisa diterapkan pasca Pemilu 2009 mas....

Maaf bila ada yang tidak berkenan...

Deni Manusia Ikan mengatakan...

To: mas Eko-SMS, terima kasih untuk komentar dan koreksinya.

Anonim mengatakan...

hehehe.....
yang pemimimpin muda itu siapa dan mau ngapain sich?
mereka itu tidak sekedar muda tapi gagasan progresif untuk perubahan dan kemajuan. Punya jejak rekaman yang teruji pikiran dan tindakan untuk rakyat.
contoh paling kongkrit punya disain kebijakan antara lain menolak dan menghapuskan buruh kontrak, APBD untuk perumahan rakyat, kesehatan rakyat, dan pendidikan rakyat.
hehehe.....
yang pemimpin muda itu yang mana dan mau ngapain sich?
mereka itu tidak menduplikasikan lagi strategi pembangun model kapitalisme.
Strategi pembangun berbasis perluasan lapangan kerja yang punya kaitan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia.
hehehe...
yang pemimpin muda itu yang cerdas dan mau ngapain sich?
tentu bukan mereka yang besar karena opini di koran dan masuk tv,
tapi mereka yang berfikir dan berkarya mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
tentu pemimpin muda ini bukan turunan dari siapa-siapa tapi mereka dilahirkan karena komitmen dan keberpihakan kepada rakyat.
salam solidaritas
Ridwan Monoarfa

Anonim mengatakan...

Ass WRB,
Pemimpin Muda jangan cuma Slogan dan Jargon .
Apa difinisinya ? Secara biologiskah ? Secara Pskilogiskah ?
Waktu diskusi dgn Kaum Muda Sos Dem difinisi kaum Muda belum tuntas
terjawab mungkin kita bisa mulai mendifinisikanya sehingga pemimpin
Muda yang selalu jadi Jargon Kampanye bisa lebih dipahami semua
konstituen .TQ

Wassalam
"Roni Febrianto" roni_febrianto@*****.com

Anonim mengatakan...

sudut pandang yang lain :
pemimpin yang berhasil mengkader pemimpin muda (sebuah pendekatan mendapatkan pemimpin muda secara biologis & psikologis)

pemimpin yang (telah) berhasil adalah :
1. pemimpin yang telah berhasil menyiapkan kader-kader mudanya, sehingga tanpanya organisasi yang kelak tidak dia pimpin bisa berjalan lebih maju (progressive)
2. pemimpin yang menyadari bahwa yang dia persiapkan tidak hanya diperuntukkan untuk generasinya saja, namun juga generasi berikutnya ... maka rujukan perencanaannya merupakan (dan bisa digunakan sebagai) landasan bagi perencanaan generasi berikutnya (berkesinambungan)

sudah 2 saja cukup ndak usah banyak nanti dapat selingan lagi dari bung Roni, pis bung ;-)

nah ini goro-goro-nya biar seru :
nah kalo yang tua pinter mimpin maka pastilah banyak anak muda yang bisa jadi kandidat pemimpin muda ... so, untuk periode berikutnya silahken kepemimpinan diserahken buat anak muda (secara biologis) karena si pemimpin tua tentulah sudah berhasil mendidiknya dewasa secara psikologis ... he he he ...
kalo hal ini tidak dilakukan yang akan muncul adalah kader2 muda yang ngantri jadi pemimpin sebelum pemimpin tua rela memberikannya
susahnya lagi saat jatah sudah diberikan kader muda sudah terlanjur tua, maka tidaklah elok bila dipaksakan disebut sebagai pemimpin muda ;-)
maka pertimbangkan untuk menggunakan resep ini agar pemimpin muda secara biologi dan psikologis didapat

sok kali hari ini aku, berbusa2 pulak... ;-P

begundal tengik
"yulianlcm" yulianlcm@*****.co.id

Anonim mengatakan...

Dear siapa yang bertanggungjawab!
Realitas apa yang dilukiskan denny, tidak mesti anda harus menjadi siapa-siapa, karena saya pun yakin anda jadi siapa-siapa tidak bisa berbuat apa-apa,
mengapa? Anda akan berbuat hal yang sama ketika anda menjadi siapa.
Seharusnya bukan menjadi siapa-siapa tetapi jadilah mereka yang menyadarkan kepada para pemilih bahwa memilih itu harus diperksa kebijakan sosial dan program aksinya ketika yang ingin dipilih menjadi siapa.
Bangkitkan kelompok kepentingan untuk menjadi advokasi publik, dan jangan membajak hak suara pemilih dengan iklan apalagi dengan janji.
Bercermin diri telah berbuat apa sebelum menjadi siapa-siapa, karena menjadi siapa bukan dengan retorika/janji tapi dengan tindakan.
Bila telah menjadi siapa-siapa jangan hanya mau ketemu karena ingin dipilih menjadi siapa-siapa, lakukan komunikasi kepada pemilih telah berbuat apa.
Untuk menjadi siapa dalam konteks aktifis FSPMI bukan anda menjadi siapa tetapi bagaimana anda membangkitkan kesadaran alasan yang memilih anda menjadi siapa.
selamat menjadi siapa yang sesungguhnya.
"RIDWAN MONOARFA" monoarfa2005@yahoo.com